Invoice merupakan surat tagihan yang mencantumkan jumlah Biaya Berlangganan yang wajib dibayarkan oleh Pelanggan. Invoice dikirim setiap bulannya sebelum jatuh tempo pembayaran baik melalui email (softcopy) atau melalui Pos Surat (hardcopy).
Tanggal jatuh tempo pembayaran adalah tanggal 1 setiap bulannya selama berlangganan.
Rangkuman tagihan merupakan dokumen berisi rangkuman invoice yang pernah diterbitkan namun belum terjadi pelunasan dari Pelanggan.
Pembayaran dapat dilakukan dengan cara :
Transfer ke rekening BCA : 375 303 7035 a/n PT. Fiber Networks Indonesia.
Bagaimana Konfirmasi Pembayaran ? SMS ke No.0813 1415 1082 – 021 9806 3446 Jika melakukan pembayaran dengan setoran tunai, maka format sms sbb : Nama Usaha_jumlah pembayaran_tanggal_kode bank(No.Validasi) Contoh : PT. Fibernet Indonesia_24.000.000_1/10/2013_0267333T Jika malakukan pembayaran melalui Transfer melalui ATM/Internet Banking, maka format sms sbb : Nama Usaha_jumlah pembayaran_tanggal_nama pemilik rekening Contoh : PT. Fibernet Indonesia_24.000.000_1/10/2013_Cristiano Ronaldo Atau Email ke : asri@fiber.net.id – bukti pembayaran anda. Atau Fax ke nomer : 021 – 7884 6122 – bukti pembayaran anda
FiberNet akan menghubungi anda melalui email, telp, sms, atau kunjungan langsung, jika melewati 5 hari setelah jatuh tempo, koneksi anda kami suspend sementara waktu sampai anda melakukan pembayaran dan konfirmasi ke bagian keuangan kami.
Pelanggan wajib melunasi tunggakan. Setelah dilakukan pelunasan dan konfirmasi, FiberNet akan mengaktifkan koneksi kembali.
menyebabkan koneksi terputus?
Ya, jika problem koneksi yang terjadi disebabkan oleh FiberNet. Restitusi hanya akan diperhitungkan apabila Total Down Time melebihi SLA (Service Level Aggrement), yaitu 14.4 jam untuk tiap periode 1 bulan. Apabila dlm periode 1 bulan koneksi yang putus tidak melebihi SLA, maka tidak diberikan restitusi.
Pelanggan dapat melakukan klaim restitusi ke Marketing FiberNet dengan memberikan Surat Klaim tertulis, max 30 hari setelah kejadian. Di luar periode tsb, klaim tidak berlaku dan restitusi tidak dapat diberikan.
Restitusi = ( (DT – SLA)/H ) x Tagihan bulanan
DT = Lamanya koneksi yang putus (dalam hitungan jam)
SLA = Service Level Aggrement ( 14.4 jam)
H = Jumlah jam dalam 1 bulan
Restitusi yang diberikan akan tercantum pada invoice B+2 (2 bulan setelah terjadinya problem yang diklaim). Sebagai contoh : Restitusi Januari yang diajukan di bulan Februari, akan diperhitungkan di bulan Maret. Sehingga restitusi bulan Januari akan mengurangi tagihan bulan Maret.
Akan di-prorate sesuai jumlah pemakaian. Berikut ilustrasinya : Jika berlangganan pada tanggal 15 Januari dengan biaya Rp 4.000.000,-/bulan. Maka pembayaran yang dilakukan pada tanggal tersebut adalah sebesar Rp 2.000.000,. Untuk pembayaran periode 15 – 31 Januari, dengan perhitungan : Jumlah tagihan dibagi 30 dikali jumlah hari pemakaian. Tagihan untuk Februari dan seterusnya normal Rp. 4.000.000,- setiap tanggal 1. ( Sistem pembayaran dimuka ).